Sabtu, 20 September 2014

CUTI dan TUNJANGAN SAKIT UNTUK BMI Hong Kong

CUTI dan TUNJANGAN SAKIT UNTUK BMI Hong Kong
(mohon pahami dengan pelan pelan setiap PART ,agar anda benar benar mengerti sebelum anda bertanya)

Jika kita mengalami sakit, hal pertama yang dilakukan selain berdoa pada Tuhan untuk mohon kesembuhan adalah komunikasi dengan majikan, JANGAN terburu buru membeli obat sendiri atau menuruti perkataan kerabat, karena kita di sini tanggung jawab majikan , ingatlah setiap tubuh manusia memiliki sistem tubuh yang mungkin tidak sama, kita atau kerabat kita bukanlah dokter yang bisa dengan gampang mendiaknosis suatu gejala penyakit apalagi menentukan resep obat. Jika terjadi hal buruk karena salah penanganan tentang penyakit yang kita alami maka majikan dan kita sendiri yang akan kerepotan. Dan lagi, keadaan negara Hong Kong dan indonesia berbeda, yang kemungkinan juga bisa mempengaruhi proses pengobatan.

PART 1

Hak saat kita jatuh sakit atau terluka, meskipun terjadi bukan karena pekerjaan.
kecuali ketika kita berada di luar HK atas kemauan sendiri(contohh, saat kita liburan ke luar dari HK dan lalu mengalami kecelakaan atau sakit, maka bukan tanggungan majikan, namun jika keluar HK karena tugas dari majikan, maka tetap kita tanggung jawab mereka)
Mendapat obat gratis dari majikan
Mendapat layanan periksa dokter , majikan yang berhak memilih dokter untuk kita, asalkan dokter terdaftar jelas izin prateknya.
Majikan yang menanggung biaya kedokter.
Jika anda terpaksa membayar biaya dokter sendiri, maka kumpulkan kuitansinya untuk meminta ganti biaya pada majikan.
Jika dalam pembayaran ternyata asuransi yang anda miliki tidak cukup untuk membayar, maka kita tidak diwajibkan membayar kekurangan tersebut, majikanlah yang hrus membayar. Kita gratis 100%.
Jika sakit parah tapi majikan tidak mau tanggung jawab, maka anda bisa telfon 999 untuk meminta bantuan ambulans

PART 2
Cuti sakit  hanya bisa di ambil ketika sakit atau ketika ingin menuntut tunjangan sakit.
Syaratnya Kita harus memiliki surat resmi untuk boleh istirahat dari dokter yang terdaftar .
Kita tetap bekerja jika dokter tidak memberikan surat istirahat untuk kita, tanyakan pada dokter jika diperlukan.
Tempat istirahat bisa dikomunkasikan dengan majikan.

Cara menghitung cuti sakit

Jika bekerja belum ada 1 tahun di tempat majikan, maka hanya berhak mendapat 2 hari cuti sakit dalam sebulan.
Jika bekerja lebih dari 13 bulan pada majikan, maka berhak mendapat 4 hari cuti sakit dalam sebulan.
Maksimum pengumpulan cuti sakit adalah 120 hari.
Contoh:
Aku bekerja selama 18 bulan dan tidak pernah sakit, berap jumlah cuti sakit yang aku punya???

Jawab
1~12 bulan = 2 hari x 12 bulan = 24 hari
13~18 bulan = 4 hari x 6 bulan = 24 hari
Total cuti sakit yang aku punya = 48 hari

PART 3
Saat kita mengambil cuti sakit maka kita akan mendapat tunjangan sakit.
Tunjangan sakit hanya bisa di dapat jika dokter memberi surat resmi, yang menyatakan kita berhak mengambil istirahat tanpa bekerja selama 4 hari atau lebih.
Waktu pembayaran tunjangan sakit adalah ketika gajian.
Jika dokter hanya memberikan surat cuti selama  kurang dari 4 hari, misalnya hanya 3 hari, maka MAJIKAN BERHAK MEMOTONG GAJI ANDA karena anda mengambil cuti dan tidak bekerja.

Cara menghitung tunjangan sakit
80% gaji biasa x gaji perhari x jumlah hari sakit.

Contoh
aku bekerja selama 18 bulan di rumah majikan, lalu aku sakit dan menginap selama 6 hari di rumah sakit. Apa hak yang aku dapat?
~biaya kesehatan
~hari cuti yang disertai surat sakit dari dokter.
~tunjangan sakit yang aku dapat sebesar Hk$ 624
Kita hitung dulu gaji kita perhari HK$3920 : 30 hari= Hk$130
Lalu masukkan ke rumus 80% x HK$ 130 x 6 hari = HK$ 624

PERHATIAN
Majikan tidak boleh memecat pekerja dalam keadaan sakit kecuali atas dasar kelakuan pekerja yang jelek.
Jika majikan terbukti melakukan pemecatan dengan alasan kita menjalani cuti sakit dan mendapat tunjangan, maka majikan diancam tuntutan pidana, dengan hukuman denda HK$ 1000. 000
Namun jika memang terjadi majikan  memecat pekerja karena pekerja berkelakuan jelek padahal pekerja masih dalam menjalani cuti sakit yang dibayar, maka majikan harus memberi hak pekerja sesuai pemutusan kontrak di tambah uang ganti 7 hari kerja dan tunjangan sakit.

Jika ada pertanyaan silahkan hubungi labour no telp 2717 1771(dilayani oleh 1823 call centre) 24 jam
Atau menyimak brosur yang bisa di unduh di sini http://www.labour.gov.hk

Atau menghubungi hotline caritas 29775997 / 24786133
Bisa konsultasi pada penerjemah bahasa Indonesia.
Bahkan jika diperlukan petugas sosial caritas bisa mendatangi anda.
Atau datang langsung pada hari minggu
G/F , 28A Fortress Hill Road , Hong Hong
Facebook https://m.facebook.com/amp.caritas?refid=46&ref=stream

###
Sebarkan jika ini bermanfaat, pahami hak kita, setidaknya kita bisa memberi tahu kawan BMI  yang lainya.