Rabu, 26 Agustus 2015

BMI HK Hampir Aborsi Karena Takut Kehilangan Pekerjaan

“Rey, punya info dokter aborsi di HK  gak?“

Begitulah bunyi SMS yang saya terima dari seorang kenalan saya pada pagi itu, sebut saja namanya Fina.
Suatu pertanyaan yang benar benar bisa membuat jantung saya berdegup keras.
Saya mencoba mengatur emosi, mencoba menelfon nomor Fina, tapi tak diangkat, karena pagi adalah waktu yang sibuk bagi kami seorang BMI, menyiapkan sarapan majikan, atau keperluan anak sekolah.

“siapa yang mau aborsi Fi?“

Saya kirim SMS untuknya dengan menahan segudang kekhawatiran.

Sebenarnya saya bisa saja menjawab “TIDAK TAHU“, namun entah kenapa perasaan saya melarang jawaban tidak tahu itu, karena jawaban itu sama saja menyilahkan dia bertanya kepada orang lain.

Dalam benak saya saat itu  “aborsi adalah suatu tindakan tidak manusiawi, dan pembunuhan, di HK aborsi tanpa sebab yang jelas bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal, apalagi jika dilakukan tanpa bantuan dokter medis pada bidangnya“

Fi: “bukan aku, temenku baru cuti , balik sini hamil“

Saya:“loh kenapa aborsi? Suaminya tahu gak?“

Fi: “suaminya gak tahu, dia takut diterminate , padahal dia nanggung hutang bank disini, buat biaya bikin rumah“

Saya: “orang hamil tidak boleh di terminate Fi, jika majikan melanggar, dendanya 100 ribu dolar“

Fi: “ah masak? Kamu kata siapa Rey?”

Saya: “itu peraturanya jelas, ada dibuku, dari pemerintah HK, masak temenmu gak tahu?“

Saya: “boleh minta nomor temanmu? Aku pengen ngobrol sama dia, atau kasihkan nomorku ke dia”

Saya: “apapun yang terjadi jangan sampai kepikiran aborsi, itu sama aja ngebunuh orang Fi“

Saya: “kalau majikan menginterminate dia karena dia hamil, majikan bisa dituntut“

Setelah 2 hari kemudian, Fina baru membalas SMS saya

Fi: “makasih Rey infonya, temanku sekarang gak jadi aborsi, dia lanjut kerja“

Saya: “syukurlah“

~~~~~~~~
Semenjak saat itu, saya sering sekali memberitahukan pada teman teman tentang peraturan hamil bagi PRT , tentang hak hak pekerja yang hamil dari pemerintah HK, kemana mencari info, bantuan, atau pendampingan . Karena hanya sebatas itu yang saya mampu, saya bukan anggota lembaga atau organisasi apapun, saya hanya seorang BMI yang benar benar tidak rela jika sahabat, saudara sesama BMI saya justru terjerumus dalam masalah baru karena ketidak tahuan mereka, padahal di Indonesia sana keluarga begitu mengharapkan agar kita jauh dari masalah saat diperantauan.

Namun karena keterbatasan kemampuan saya menyampaikan pesan, justru saya sering kena bully dari sesama BMI.
Mereka mengira saya mengampanyekan peraturan itu sama saja dengan saya menyilahkan BMI hamil diluar nikah dengan WNA.

Yaa Allah... Kadang saya emosi, tapi saya tidak boleh meluapkan emosi saya, selalu ingat pesan kak Fendy “sabar, selalu ingat niat awal, kamu ingin meberikan info, diterima ya syukur , enggak yaudah, jangan sampai bertengkar dengan orang yang gak paham“

Kadang saya marah pada pemerintah yang sama sekali tidak peduli pada calon BMI yang akan berangkat ke LN, semua tanggung jawab diserahkan pada PJTKI.
Kadang saya marah pada PJTKI dan agent, karena mereka hanya berfikir bisnis, bahkan saya sendiri adalah korban pembodohan oleh PJTKI dan agent (ini sudah saya tuliskan di catatan saya yang lainya)

Pemerintah HK sudah memberikan peraturan yang tertulis dibuku, disiarkan di TV, media cetak, bahkan bisa diakses oleh siapa saja melalui webnya, ditranslate dengan berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia, sangat memudahkan BMI.

Saat datang sampai bandara, BMI diberi buku panduan ini, namun dirampas agent, hak BMI mengikuti arahan oleh KJRI juga tidak diberikan, sengaja dibutakan peraturan.

Banyak BMI tidak tahu bahwa pembayaran agent hanya 10%, bagaimana cara memutus kontrak, hak apa sajayang didapat saat diputus kontrak, bagimana jika tak diberi makan, tempat tinggal, dan gaji yang seharusnya, dan masih banyak lagi pertanyaan yang sebenarnya jawabanya sudah ada dan sangat jelas.

Sampai pada hak BMI hamil apa saja? Mereka tidak tahu.

Dari tidak tahu, maka tidak terfikir untuk mencari tahu, meskipun banyak koran gratisan membahas ini, memiliki HP yang bisa digunakan untuk mengakses web labour, group2 BMI, hari libur yang sebenarnya bisa digunakan untuk mendapat info masalah ini, .. Namun semua itu seperti tak berguna karena pada dasarnya TIDAK TAHU bahwa jadi babu pun ada hak hak nya. Dan semua ini berawal dari pembodohan yang dilakukan pihak PJTKI.

Coba , pihak PJTKI mengenalkan hak hak pada calon BMI, tidak hanya menekankan kewajiban saja, bahkan saya ingat betul doktrin yang diberikan pada saya jaman saya di PJTKI dulu. Bodohnya saya karena begitu manut, sangking butuhnya pekerjaan dan baru pertama kali ke LN.

Kembali ke masalah hak BMI hamil di HK. Saya penah menuliskan masalah ini, dengan judul “hamil di HK? Kenapa takut?“.
Dimana saat itu saya dibully, namun ada juga yang mendukung apa yang saya lakukan.
Saat itu saya tidak menuliskan alasan saya ngotot membahas masalah ini, karena menurut saya cerita Fina ini adalah aib , sekarang saya berfikir “semoga dengan saya share cerita seorang BMI yang ingin aborsi karena tidak tahu peraturanya ini bisa menjadi jalan teman teman lainya berfikir  betapa bahayanya akibat tidak tahu itu“

Ingat, BMI itu perempuan, hamil itu hak perempuan, majikan yang mempekerjakan BMI tapi memecat dengan alasan hamil atau takut BMI nya hamil, lebih baik mempekerjakan laki laki saja, atau robot.

Membolehkan wanita hamil bekerja keras itu tidak manusiawi, dengan alasan itulah pemerintah Indonesia melarang wanita hamil bekerja sebagai BMI di LN.

Namun pikiran bisnis pihak PJTKI justru membuahkan tindakan yang lebih tidak manusiawi, calon BMI DILARANG HAMIL , bahkan ada PJTKI yang memaksa calon BMI nya disuntik KB, atau meminum obat KB , padahal si BMI masih berstatus lajang . Ada lagi yang memaksa calon BMI hamil pulang, dengan menandatangani kertas kosong, dimana kertas tersebut bisa diisi apa saja semau pihak PJTKI. Setelah melahirkan maka pihak PJTKI akan mengeluarkan surat tersebut agar  calon BMI menuruti kemauanya, entah membayar hutang sekian puluh juta yang tidak jelas perincianya atau bekerja membayar denda dll.

Kembali lagi saya tuliskan opini saya, demi kenyamanan janin, ada baiknya saat kita mengetahui kehamilan kita atau mengetahui istrinya hamil, lebih baik istirahat, pulang Indonesia, kecuali jika memang merasa kuat 100% tahan banting. Bagaimanapun juga, janin kita lebih penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar