Selasa, 17 Desember 2013

Tips Meminjamkan Uang untuk Sahabat Perantau

Tips Meminjamkan Uang untuk Sahabat Perantau

SEDIKIT TIPS AMAN KETIKA AKAN MENOLONG DALAM BENTUK PINJAMAN ''UANG''

1.siapkan 1 orang atau lebih saksi, surat perjanjian hutang, materai,foto copy( ID,PASPORT, Kontrak kerja yang akan menghutang),nomor telfon indonesia,(alamat tinggal sekarang dan daerah asal).
2. tulislah surat perjanjian hutang
contoh :
nama anda-yang memberi pinjaman-,
nama peminjam-yang berhutang-,
saksi -bisa saja teman dari kedua belah pihak atau masing masing membawa saksi-,
jumlah uang -bisa juga di cantumkan bunganya-,
tanggal terjadinya transaksi -saat penandatanganan dan pemberian uang-
tanggal jatuh tempo-sesuai perjanjian ke dua belah pihak kapan uang itu akan kembali-

tulis secara lengkap dan jelas DALAM 2 BAHASA ENGLISH DAN INDONESIA. foto copy untuk dibawa kedua belah pihak.

setelah itu tanda tangani surat tersebut oleh semua pihak (yang memberi dan menerima hutang serta saksi) ingat sebagian tanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel

jangan lupa ambill foto bersama dan simpan foto tersebut.

ini semua hanya sekedar untuk berjaga jaga jikalau yang menghutang tidak bertanggung jawab bisa saja di proses pihak kepolisian.

semoga sdikit tips ini bisa membantu, saya sangat prihatin atas maraknya kasus penipuan yang terjadi di kalangan teman teman BMI (saya juga pernah ngrasain). padahal niat awal hanya membantu murni ingin meringankan beban sesama, namun disalah gunakan.apalagi bila penipuan itu dilakukan oleh seorang yang sudah dianggap dekat sekali dengan kita, kecewa itu pasti.

untuk sahabatku yang terlanjur menjadi korban, dan pelakunya belum/tidak bisa ditemukan,jangan bersedih, ikhlas itu lebih mulia dan lebih baik, anggap saja uang yang hilang tersebut adalah sbagai jalan Tuhan untuk menyuci serta membersihkan harta kita, Allah lebih tahu, sbagai instropeksi diri saja dan sbagai pelajaran, mungkin infaq/amal/shodaqoh kita slama ini kurang.

untuk sahabatku yang dalam masalah hutang menghutang, menagih itu wajib (diharap dalam bahasa yang tanpa menyinggung)dan lebih wajib segera melunasi, karena kita tidak tahu datangnya waktu saat kita benar benar tak mampu melunasi.

dan sebaiknya hindari hutang menghutang, bersabar menabung. kalaupun terpaksa minta atau berikan uang hutang sewajarnya saja, seikhlasnya, jadi kalo terjadi hal yang tidak di inginkan, seperti pelakunya tidak mau mengembalikan, kita bisa ikhlash.hati hati juga menjadi saksi bank. intinya hidup di luar negeri dokumen penting adalah nyawa ke dua kita.
Postingan ini bermaksud saling mengingatkan bukan menggurui, bagi yang kurang berkenan saya mohon ma’af, bagi yang berkenan menambahi atau mengoreksi saya persilahkan, salam ukhuwah dan terimakasih. InshaAllah bermanfaat. Jika ingin di share silahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar